Pengeroyokan Ojek Online oleh Karyawan Resto Berakhir dengan Surat Perdamai

0
359

Saibumi Lampung (SMSI), Bandar Lampung – Selesai sudah kasus pengeroyokan yang dilakukan karyawan resto Ayam Geprek Berkokok terhadap Joddy pada hari Senin (23/08/2021) lalu.

Rully Boyke Hastien (40) selaku pemilik resto mengatakan pihaknya dengan korban sudah berdamai.

“Sudah damai melalui surat perjanjian diatas materai pada tanggal 4 kemarin,” katanya saat dihubungi saibumi.com. Rabu (15/09/2021).

Lanjutnya ia menambahkan kasus tersebut sudah berhenti di Pengadilan Negri Tanjung Karang Rabu (14/09/2021) kemarin.

Sementara itu, Miftahul Huda selaku Ketua Umum Gaspool Lampung merasa kecewa lantaran pihaknya tidak diberitahu bahwa korban dengan pihak resto sudah damai.

“Saya sudah sering menghubungi Joddy tapi tidak ada jawaban, ternyata korban dan pihak resto sudah berdamai pada sidang pertama di Pengadilan Negri Tanjung Karang,” katanya.

Yang dilakukan Joddy jelas sangat mengecewakan kami OJOL Lampung yang telah meluangkan waktu untuk mengawal sejak awal.

“Joddy telah mengkhianati kita semua, damai atau tidak itu hak dia. Tapi jangan bohongi kami, Perilaku Joddy benar-benar memalukan OJOL Lampung yang terkenal sportif dan tinggi persaudaraannya,” pungkasnya. (Sinta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here