Saibumi Lampung (SMSI), Bakauheni – Aksi Keji para penyelundup satwa liar kembali diperlihatkan di Lampung, hal tersebut setalah upaya Penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Terdapat 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor.
Diketahui bahwa awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis. Kulit tersebut dibungkus rapih memakai kardus berwarna cokelat
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, kulit harimau itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.
“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik,” ungkap Edwin melalui keterangannya yang diterima saibumi.com, Sabtu (11/9/2021)
Lebih lanjut Edwin mengatakan, tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang di lindungi.
“Dari hasil pengungkapan ini , telah mengamankan satu orang berinisial BS (30) warga Indramayu, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat di tunjukkan yaitu pipa rokok dan lain lain. Kalau dari pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan aksi pembelian serupa,” pungkas Edwin.