Ketua PWI Pesawaran : Pihak Berwajib! Tindak Tegas Wartawan Gadungan, Bongkar Dugaan Kasus Tipikor ASN Kemenag

0
606

Saibumilampung (SMSI), Pesawaran – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, M. Ismail angkat bicara terkait telah ditangkapnya seorang oknum yang mengaku wartawan di kabupaten Pesawaran atas kasus pemerasan.

 

Ismail memastikan bahwa ZN bukanlah seorang wartawan sebagai ppk di kecamatan Way Khilau.

 

“Iya, setelah kita mengumpulkan informasi dari rekan-rekan media, atas nama ZN bukan wartawan, dia bekerja sebagai PPK di Kecamatan Way Khilau, dan informasi nya ZN juga yang menjadi dugaan korban pungli oleh oknum Kamenag,” ungkap Ismail saat dikonfirmasi Saibumi.com, Senin (13/9/2021)

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa perilaku melanggar hukum seperti itu dinilai sangat merugikan profesi wartawan dan memberikan kesan buruk terkait wartawan ditengah masyarakat.

 

“Kami dari khususnya PWI Kabupaten Pesawaran sangat dirugikan ada oknum yang mengaku-ngaku wartawan, dan ini akan kami lakukan pendalaman, bagaimana bisa terjadi, begitu juga dengan oknum dari Kamenag Pesawaran diduga telah memperjual belikan buku nikah sampai dengan jutaan rupiah, ini jelas telah mencoreng nama baik departemen agama juga,” jelasnya

 

Ismail meminta aparat kepolisian dapat membongkar kasus tersebut pemerasan ini sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dibelakangnya harus ditindak secara hukum.

 

“Dan kami juga berharap Aparat kepolisian dapat mengusut sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya, terkait dengan keterlibatan pihak lain atau rekannya ZN, begitu juga dengan adanya dugaan pungli yang ada di Kamenag itu sendiri, ini sebagai pintu masuk aparat juga untuk membongkar adanya indikasi-indikasi penyimpangan anggaran di Kementrian agama, karena dalam pembuatan surat nikah sudah jelas di biayai oleh negara, kenapa masih ada pungli,” pungkas Ismail.

 

Sebelumnya diberitakan Polsek Tanjung Seneng mengamankan satu orang yang mengaku sebagai wartawan media online saat berada di Rumah Makan kawadan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung Sabtu (10/09/2021) malam.

 

Diketahui, pria berinisial ZN (32) warga Pesawaran diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran. Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku sedang melakukan pemerasan terhadap korban dengan bertemu di salah satu rumah makan.

 

Pelaku tak segan meminta uang dengan jumlah yang sangat besar kepada korban dengan cara mengancam akan memberitakan soal biaya pembuatan surat nikah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Saibumi.com, tidak hanya ZN, tetapi masih ada satu pelaku berinisial WH (DPO) yang menjalankan aksi pemerasan ini bersama ZN.

 

sebelumnya di beritakan ” Wartawan Gadungan Memeras ASN, Warga Pesawaran Diamankan Polisi”(Riduan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here