Saibumilampung (SMSI), Bandar Lampung – Satu pelaku kasus penjambretan nenek Susiwati (73) hingga meninggal di Jalan Pangeran Antasari tepatnya dibawah flyover Pasar Tugu masih diburu Direskrimum Polda Lampung.
Direskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, saat ini pelaku berinisial Fadli warga Pesawaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku Eko Prasetio sudah lebih dulu diamankan, Sementara pelaku berinisial F alias T diduga ikut terlibat aksi penjambretan masih menjadi DPO,” katanya.
Eko Prasetio ditangkap di Hanura kecamatan Padang Cermin, kota Bandar Lampung pada hari Minggu (5/9/2021) malam. Sedangkan rekannya F alias T masih DPO untuk itu bagi masyarakat yang mengetahui untuk segera memberitahu aparat kepolisian terdekat.
“Fotonya disebar dengan harapan jika ada masyarakat yang melihat keberadaan pelaku tersebut untuk segera menginformasikan kepada kami, kepada pelaku lebih baik segera menyerahkan diri ke Polda Lampung,” ujarnya.
Reynold menambahkan Para pelaku terjerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Sebelumnya diberitakan nenek Susiwati (73) menjadi korban penjambretan hingga tewas pada hari Rabu (01/09/2021) di Jalan Pangeran Antasari tepatnya dibawah flyover Pasar Tugu. (Sinta)