Wartawan Gadungan Memeras ASN, Warga Pesawaran Diamankan Polisi

0
2554

Saibumilampung (SMSI), Bandar Lampung – Mengaku sebagai wartawan media online seorang pria ditangkap polisi saat berada di Rumah Makan kawadan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung Sabtu (10/09/2021) malam.

Diketahui, pria berbisial ZN (32) warga Pesawaran diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran. Penangkapan dilakukan saat terduga pelaku sedang melakukan pemerasan terhadap korban dengan bertemu di salah satu rumah makan.

Pelaku tak segan meminta uang dengan jumlah yang sangat besar kepada korban dengan cara mengancam akan memberitakan soal biaya pembuatan surat nikah.

Untuk memperlancar aksinya, ZN juga tak segan-segan mendatangi rumah korban di Way Kandis Bandar Lampung dan mengancam keluarga korban. Saat ini, ZN beserta uang Rp 14 juta diamankan di Mapolsek Tanjung Senang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Saibumi.com, tidak hanya ZN, tetapi masih ada satu pelaku berinisial WH (DPO) yang menjalankan aksi pemerasan ini bersama ZN.

Prihal penangkapan terduga ini, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya penangkapan ini.

“Pelaku tersebut melakukan dugaan pemerasan terhadap ASN. Salah satu ASN Departemen Agama Pesawaran,” ujar Rosali, Minggu (11/9/2021)

Namun, Rosali belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku pemerasan ini. “Keterangan lebih lanjut di Polresta,” katanya.

Akibat aksi pemerasan yang dilakukan terduga pelaku, ia dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Sinta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here