Pasca Dugaan Pengeroyokan Pedagang, Lima Oknum BPBD Diperiksa Inspektorat

0
853

Saibumilampung (SMSI), Bandar Lampung – Pasca terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandar Lampung terhadap pedagang kaki lima pada Jumat (3/9/2021) sore. Inspektorat telah memanggil lima oknum BPBD yang diduga terlibat pengeroyokan.

Inspektorat kota Bandar Lampung M. Umar mengatakan telah memanggil oknum pegawai yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

“Yang jelas sudah ada 5 orang yang diperiksa oleh tim audit dan masih dilakukan pendalaman seobjektif mungkin,” ujar M.Umar

Namun, Umar tidak merinci oknum tersebut PNS atau pegawai honorer “Yang jelas 5 orang itu adalah aparat dari BPBD Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Umar juga menambahkan hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Wali Kota Bandar mengenai keputusan pemberian sanksinya. “Setelah dari wali kota clear, lalu kita sampaikan ke BKD, karena mereka yang membuat SK nya,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang kaki lima Ahmad (24) warga Langkapura diduga dikeroyok sejumlah oknum pegawai BPBD kota Bandar Lampung di Jalan P. Tendean, Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, pada Jumat (3/9) sore. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung dengan bukti laporan LP/B/1947/IX/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung. (Sinta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here